Di Indonesia, terdapat dua nomor identifikasi penting dan unik, keduanya memiliki peran dan fungsi yang berbeda,
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
NIK adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada setiap penduduk Indonesia dan tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). NIK terdiri dari 16 digit yang unik, berlaku seumur hidup, dan bersifat rahasia.
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
NISN adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada setiap siswa di Indonesia sejak pertama kali terdaftar di sekolah dasar (SD). NISN terdiri dari 10 digit yang unik, digunakan sepanjang masa pendidikan siswa, dan bersifat rahasia, biasanya dapat ditemukan pada rapot atau kartu pelajar,
Kesimpulan
NIK dan NISN sama-sama merupakan nomor identifikasi yang unik dan tidak berubah, namun memiliki fungsi berbeda.
NIK digunakan untuk administrasi kependudukan dan layanan publik, sementara NISN digunakan khusus untuk administrasi pendidikan.
NIK dapat ditemukan di Kartu Keluarga (KK) dan KTP, sedangkan NISN diberikan sejak siswa mulai bersekolah di tingkat SD. Kedua nomor ini penting untuk memastikan keteraturan dan efisiensi dalam berbagai proses administrasi di Indonesia.