Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bentuk dukungan pemerintah, berikut pedoman yang wajib dipatuhi oleh seluruh siswa penerima.
gambar 0. pedoman
Program MBG harus digunakan sesuai aturan yang berlaku, yaitu hanya untuk makan di sekolah dan tidak boleh dibawa pulang, serta tidak boleh dijual, ditukar, atau diberikan kepada pihak lain.
Pengambilan makanan menggunakan ompreng dilakukan oleh 3 atau 4 siswa yang ditunjuk wali kelas dengan tetap menjaga ketertiban, kebersihan, serta mengembalikan ompreng dua jam setelah makan.
Siswa boleh membawa sendok dan air minum dari rumah, makan di ruang kelas masing-masing, menjaga kebersihan, dan melaporkan kepada petugas jika tidak hadir atau makanan tidak dimakan. Siswa juga tidak perlu merasa malu menerima MBG karena program ini bertujuan mendukung kesehatan dan prestasi belajar.
